semua Kategori
Berita

Beranda /  Berita

Standar NIJ untuk Helm Balistik

16 Mei 2024

NIJ Standard-0106.01 adalah standar peralatan yang dikembangkan oleh Laboratorium Standar Penegakan Hukum dari Biro Standar Nasional. Standar ini dibuat sebagai bagian dari Program Penilaian Teknologi dari Institut Kehakiman Nasional. Standar ini adalah dokumen teknis yang menetapkan kinerja dan persyaratan lain yang harus dipenuhi peralatan agar sesuai dengan kebutuhan lembaga peradilan pidana untuk layanan berkualitas tinggi.

Menurut standar ini, helm balistik yang dicakup diklasifikasikan menjadi tiga jenis, berdasarkan tingkat kinerjanya. Masing-masing adalah level I, level IIA, dan level II. Setiap level ditetapkan berdasarkan ancaman tertentu, yang semuanya ditunjukkan seperti di bawah ini.

Variabel uji Persyaratan kinerja
Jenis Helm Uji amunisi Massa peluru nominal Panjang laras yang disarankan Kecepatan peluru yang dibutuhkan Diperlukan pukulan yang adil per bagian helm Penetrasi yang diizinkan
I 22 LRHVMemimpin 2.6 gram 50 gram 15 hingga 16.5 cm 6 hingga 6.5 ​​inci 320±12m/detik 1050±40 kaki/detik 4 0
38 Pimpinan RN Khusus 10.2 gram 158 gram 15 hingga 16.5 cm 6 hingga 6.5 ​​inci 259±15 m/detik 850±50 kaki/detik 4 0
IIA 357 Magnum JSP 10.2 gram 158 gram 10 hingga 12 cm 4 hingga 4.75 ​​inci 381±15 m/detik 1250±50 kaki/detik 4 0
Peluruhan radioaktif 9 mm 8.0 gram 124 gram 10 hingga 12 cm 4 hingga 4.75 ​​inci 332±15 m/detik 1090±50 kaki/detik 4 0
II 357 Magnum JSP 10.2 gram 158 gram 15 hingga 16.5 cm 6 hingga 6.5 ​​inci 425±15 m/detik 1395±50 kaki/detik 4 0
Peluruhan radioaktif 9 mm 8.0 gram 124 gram 10 hingga 12 cm 4 hingga 4.75 ​​inci 358±15 m/detik 1175±50 kaki/detik 4 0

Singkatan: FMJ—Full Metal Jacketed JSP—Jacketed Soft Point LRHV—Long Rifle High Velocity RN—Round Nose

Di atas adalah semua petunjuk standar helm balistik. Pembeli dapat menggunakan metode pengujian yang dijelaskan dalam laporan ini untuk menentukan secara langsung apakah peralatan tertentu memenuhi standar, atau mereka dapat meminta laboratorium pengujian yang berkualifikasi untuk melakukan pengujian atas nama mereka.